Saturday , 27 July 2024

Nyaris Kabur ke Gorontalo, Pelaku Cabul Anak Diciduk Tim Bravo ROTR

SPIRITKAWANUANEWS–Pada hari Rabu, 4 Oktober 2023, sekitar pukul 23.00 Wita, Tim Bravo ROTR dari Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku tindakan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kejadian ini bermula pada hari Selasa, 26 September 2023, di Kelurahan Sindulang 1 Lingkungan 1V Kecamatan Tuminting Kota Manado. Pelapor, Muhamad Ahmad, seorang buruh berusia 23 tahun, melaporkan bahwa pelaku yang merupakan tetangganya, HM alias Utun (27 tahun), seorang pedagang, telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak pelapor di depan rumah kost.

Menurut kronologis kejadian, saat pelapor tidak berada di tempat, anak pelapor bermain di depan kost terlapor. Terlapor, dengan menggunakan alasan bermain game, mengajak anak pelapor ke dalam kamar dengan memberikan handphone. Di dalam kamar itulah terlapor melakukan tindakan cabul terhadap anak pelapor, yang kemudian dilaporkan oleh Muhamad Ahmad.

BACA JUGA  Pengedar Shabu Diamankan Resnarkoba Polresta Manado

“ Setelah menerima laporan, Tim BRAVO ROTR Polresta Manado melakukan pengembangan dan berhasil melacak keberadaan pelaku. HM, yang mencoba melarikan diri ke Provinsi Gorontalo, berhasil dijerat oleh Tim Bravo ROTR Polresta Manado di Kelurahan Karangria Lingkungan III Kecamatan Tuminting Kota Manado. Pelaku kemudian diamankan dan ditangkap di Polresta Manado, untuk selanjutnya diproses hukum oleh pihak berwajib,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.(***)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.