Saturday , 27 July 2024

Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bemo Dijaga Ketat Kepolisian, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka

SPIRITKAWANUANEWS — Satreskrim Polresta Manado menggelar Pra Rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan yang menewaskan Indra Matheos alias Bemo (37) yang sempat menghebohkan warga Manado.

Pra Rekon digelar di halaman belakang Mapolresta Manado dengan memperagakan total 21 adegan. Adegan per adegan diperagakan langsung oleh pelaku Noval P Nur alias Opal, Jumat (26/1).

Berdasarkan pantauan wartawan media ini, Pra Rekon dijaga ketat pihak kepolisian. Menghadirkan kuasa hukum tersangka, keluarga korban dan keluarga tersangka.

 

Adegan diawali dengan diperagakan korban bersama para saksi menggunakan sepeda motor menuju TKP. Tidak bertangan kosong, dari adegan sudah ditunjukkan korban dan sejumlah saksi sudah membawa senjata tajam jenis tombak, parang dan pisau badik.

BACA JUGA  Operator SPBU Tateli Diduga Kong-Kalikong Dengan Mafia Solar, Kepolisian Segera Turun Tangan

Adegan demi adegan diperagakan hingga korban, para saksi dan tersangka berhadapan. Sampai pada adegan pengeroyokan korban kepada tersangka dan kemudian berbalik tersangka menikam korban.

Pada adegan 15 poin 02 terungkap, tersangka Opal terlihat merampas senjata milik korban yang diarahkan ke tersangka dan kemudian langsung menikam balik korban. Adegan selanjutnya korban jatuh dan kemudian ditikam kembali oleh tersangka.

Adegan rekonstruksi ditutup setelah tersangka dibopong pergi oleh salah satu saksi di TKP dari lokasi kejadian dengan penuh luka dari pengeroyokan yang dilakukan korban dan para saksi.

Kuasa hukum tersangka Opal, Febry Tri Haryadi saat diwawancarai menyayangkan adanya saksi yang secara jelas melakukan aksi penganiayaan dengan Sajam tapi tidak ditahan pihak kepolisian. “Di sini saksi itu hanya dijadikan saksi dan tidak ditahan padahal jelas dalam rekonstruksi tadi, dia turut melakukan penganiayaan dengan Sajam juga bersama yang lain,” sebutnya.

BACA JUGA  Heboh Penemuan Mayat di Mapanget, Ternyata Ini Penyebab Kematiannya

Untuk itu dia mengimbau kepolisian untuk harus objektif melihat kasus tersebut. “Dari rekonstruksi ini sudah bisa dilihat dengan jelas kalau klien kami membela secara terpaksa. Sudah bisa dilihat di rekon itu para saksi dan korban yang datang membawa Sajam mencari tersangka ini. Itu sudah sesuai dengan keterangan semua saksi bahwa mereka gunakan Sajam, berupa tombak, pisau dan parang itu dalam adegan sudah tersampaikan secara jelas. Jadi ini adalah pembelaan terpaksa dari klien kami,” pungkasnya.

Sekadar diketahui sebelumnya, Indra Matheos alias Bemo tewas dibunuh dalam kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka Noval P Nur atau Opa.

Diketahui kasus pembunuhan Bemo atau yang lebih dikenal preman Manado terjadi pada Minggu 17 Desember 2023 malam. Korban Bemo dan pelaku Opal sempat terlibat perkelahian hebat.

BACA JUGA  Berlangsung Khusyuk, Hari Bhayangkara ke-76 Polresta Manado Makin Presisi

Akibat pertengkaran itu hingga berujung tewasnya Bemo oleh Opal. Selain itu, berdasarkan keterangan polisi, tersangka Noval juga mengalami luka serius. Pelaku mendapatkan tikaman di leher dan kaki. Sedangkan Bemo tewas di TKP pada saat kejadian.(Rangga)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.