Saturday , 27 July 2024

Sempat Sembunyi Dalam Got, Pelarian Pelaku Penikaman di Tuminting Berakhir di Tangan Tim Alfa ROTR

SPIRITKAWANUANEWS —Persembunyian AY alias Adul (23) warga Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting pelaku penganiayaan dengan senjata tajam akhirnya terendus Tim Alfa ROTR Polresta Manado, Rabu (24/1) dinihari.

Adul diketahui melakukan penikaman pada Rabu 17 Januari 2024 di kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting. Korbannya bernama Zulkifli Alim (31) warga Wenang, Kota Manado.

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu, penikaman tersebut terjadi setelah keduanya terlibat adu mulut saat pesta miras di area rumah pelaku.

“Pelaku yang emosi kemudian memukul korban sekali kemudian mencabut pisau badik dipinggangnya dan menikam korban sebanyak dua kali di bagian paha. Setelah kejadian tersebut, pelaku kemudian kabur dan berpindah-pindah tempat,” sebutnya dalam press rilis di Mapolresta Manado, Kamis (25/1).

BACA JUGA  Usai Kerja, Walikota Andrei Angouw Tinjau Infrastruktur di Teling Atas

Didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Kasat Reskrim May Diana Sitepu menambahkan, pelaku Adul kemudian terinformasi melakukan pesta miras di Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, Selasa 23 Januari malam.

“Tim Alfa ROTR Polresta Manado yang mendengar informasi ini menuju ke TKP. Pelaku yang melihat polisi sempat kabur dan mencoba bersembunyi di dalam got. Kalau lihat videonya di situ sedikit dramatis namun berhasil diamankan. Pelaku ini juga residivis pencurian elektronik dan baru keluar dari penjara. Kepada pelaku disangkakan pasal 351 dengan ancaman penjara 5 tahun,” pungkasnya.(Rangga)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.