Saturday , 27 July 2024

Bahas Soal APBD Kota Manado Tahun 2024, Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

SPIRITKAWANUANEWS — Andrei Angouw selaku Wali Kota Manado menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD Kota Manado Jalan Pemuda Sario Utara Manado, Kamis (9/11). Agenda Rapat Paripurna kali ini yaitu Pembahasan Tingkat II terhadap Ranperda tentang APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Manado.

Adapun agenda Rapat Paripurna ini menyangkut, Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Ranperda tentang APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado. Kemudian, penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado terhadap Ranperda APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.

BACA JUGA  Forum LLAJ Tahun 2022 Digelar Pemkot Manado, Diharap Jawab Masalah Kemacetan Kota

Setelah doa pembukaan dan pembacaan surat masuk, pimpinan sidang langsung diambil alih Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt yang langsung menyampaikan pengantar umum sehubungan dengan agenda pelaksanaan Rapat Paripurna ini.

Setelah pengantar umum dari Ketua DPRD, agenda selanjutnya adalah penyampaian Laporan dari Badan Anggaran yang disampaikan oleh anggota Dewan yang terhormat Ibu Ir. Jean Sumilat yang menyampaikan mekanisme dan hasil Pembahasan APBD TA. 2024 secara bersama antara Badan Anggaran (Banggar DPRD) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kesimpulan dari Pembahasan Badan Anggaran adalah menyetujui bahwa Ranperda APBD Kota Manado TA. 2024 untuk di tetapkan sebagai Perda Kota Manado.

Selesai penyampaian Laporan Banggar dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado yang disampaikan oleh Mona Kloer S.H, M.H.

BACA JUGA  Edarkan 1000 Butir Obat Keras, Lelaki Singkil Diamankan Satresnarkoba Polresta Manado

Setelah mendapat persetujuan semua anggota DPRD yang hadir agar Ranperda-Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado terhadap Ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado. Penandatanganan ini melibatkan Ketua dan Pimpinan DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota dan Wali Kota Manado. Selesai penandatangan diserahkan surat keputusan dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Manado.

Acara dilanjutkan dengan pendapat akhir Wali Kota Manado terhadap APBD 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.

BACA JUGA  Pesan Wawali Sualang Bagi Penerima Bantuan: Rawatlah Rumah Dan Bangun Kehidupan Lebih Baik

Dalam sambutannya, Wali Kota berterima kasih atas selesainya pembahasan dua Ranperda sehingga terlaksana dengan baik. Bagi Wali Kota, dengan tebentuknya dua Ranperda ini nantinya dapat memicu perkembangan ekonomi di Kota Manado khususnya dengan adanya Perda APBD Tahun 2024.

Soal Perubahan Perda Nomor 2 tahu 2016 Wali Kota juga berterima kasih atas sinergitas yang terjalin selama ini antara DPRD dan Pemerintah Kota Manado. Menghadapi Pemilu, Wali Kota mengharapkan untuk kita semua menjaga kedamaian dan hadapi pemilu dengan gembira.

Hadir dalam Paripurna ini, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado yang terhormat, Forkopimda Kota Manado, Sekot Bpk. Dr. Micler.C.S. lakat S.H, M.H, Para Asisten dan Kepala SKPD, staf ahli dan staf khusus Wali Kota Manado, para camat serta pejabat eselon lainnya.(ADVE)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.