Saturday , 27 July 2024

Dua Pelaku Penikaman di Bahu Diamankan Tim Bravo Resmob Polresta Manado

SPIRITKAWANUANEWS — Tim BRAVO Resmob Polresta Manado berhasil menciduk dua orang prlaku kasus penganiayaan dengan mengunakan senjata tajam jenis pisau badik, Senin (5/2).

Kedua pelaku masing-masing inisial PT alias Putra (24) warga Kecamatan Malalayang dan RT alias Rizki (21) warga Kalasey.

Informasi dirangkum, kronologi kejadian berawal dari korban Yoel Mawuntu bersama rekannya Frizki Wenno sedang berada di motor dan melewati pasar bahu. Kemudian kedua pelaku mencegat dan mendekati korban langsung mencabut pisau badik dan langsung menikam korban Yoel Mawuntu di bagian lengan sebelah kiri dan dada sebelah kiri sementara Frizki Wenno mengenai luka tikaman di bagian dada. Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan para korban kemudian melaporkan ke kepolisian.

BACA JUGA  Walikota Andrei Angouw Hadiri Bimtek Kompetensi PTK di BPMP Sulut

Dengan adanya laporan tersebut tim Bravo resmob langsung melakukan lidik dan mendapatkan informasi dari salah satu orang tua pelaku bahwa satu pelaku akan pergi ke tempat sudaranya yang berada di wilayah wenang. Tim pun langsung bergerak dan mengamankan satu pelaku di rumah sulaudaranya.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan mengamankan satu pelakunya lagi di wilayah pall 4. Para pelaku tersebut langsung diamakan ke mako polresta manado dan di serahkan ke piket reskrim.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Polresta Manado IPDA Agus Haryono membenarkan penangkapan tersebut. “Kedua pelaku sudah diamankan bersama barang bukti berupa satu buah Sajam jenis pisau badik yang digunakan kedua pelaku,” tukasnya.(Rangga)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.