SPIRITKAWANUANEWS–Pemerintah pusat terus berupaya membuat kebijakan yang pro rakyat. Khususnya bagi masyarakat petani yang ada di desa.
Terbaru, Kementerian Desa mewajibkan anggaran Dana Desa digunakan untuk pelaksanaan Ketahanan Pangan. Hal itu dalam upaya meningkatkan sektor pertanian untuk menopang kesejahteraan masyarakat petani.
Hal itu yang kemudian diterapkan oleh Pemerintah Desa Tumpaan Dua, Kecamatan Tumpaan. Lewat Dana Desa, dianggarkan Program Ketahanan Pangan sebesar Rp161 juta atau sekira 20 persen dari Dana Desa Tumpaan Dua.
Disampaikan Hukum Tua Desa Tumpaan Dua Soneke Liwe, program ketahanan pangan diawali dengan Pelatihan Penguatan Ketahanan Pangan. “Peserta pelatihan adalah para petani desa sebanyak 12 orang yang siap untuk ikut serta program ketahanan pangan ini. Artinya mereka yang mempunyai lahan dan siap kerja, karena Pemerintah Desa akan mempersiapkan semuanya mulai dari bibit, pupuk dan perawatannya,” sebut Liwe saat ditemui di kantor Desa Tumpaan Dua.
Dia menambahkan, nantinya hasil dari panen akan dibagi dua. “Untuk tahun ini, kita menyediakan bibit jagung. Sesuai RAB, bibit jagung akan ditanam di lahan seluas 9 hektar milik petani yang mengikuti pelatihan. Nantinya, hasil panen akan dibagi dua dengan pemdes dan itu masuk PADes. Harapannya, dengan digelarnya program ketahanan pangan ini, masyarakat Desa Tumpaan Dua, khususnya para petani akan makin sejahtera,” tukas Liwe.(rgm)