SPIRITKAWANUANEWS — Gudang solar ilegal di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara (Sulut) tepatnya di Jalan Ari Lasut, Kombos, Kecamatan Singkil, Kota Manado terkesan dibiarkan oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut), akibatnya mafia solar awet beroperasi.
Berdasarkan informasi Gudang Solar Ilegal tersebut diduga milik ratu solar ci Vok, dimana saat media ini menuju ke lokasi pada Jumat, 20 Juni 2025, siang hari terlihat aktivitas penimbunan solar subsidi yang di tampung dalam drum dan tandon, baru saja diturunkan dari truk pengangkut solar.
Informasi dari sumber resmi media ini yang enggan meminta namanya untuk diberitakan mengatakan bahwa gudang solar ilegal tersebut telah lama beroperasi dan terang terangan melakukan aktivitas penampungan.
“Sudah lama beroperasi, tidak ditindak Polisi karena ci Vok mempunyai bekingan kuat di Polda Sulawesi Utara,” beber dia, kepada media.
“Berharap Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Royke Langi untuk menindak tegas orang tersebut apalagi dia punya bekingan kuat di Polda Sulut yang pak Kapolda pimpin,” harap dia.
Sementara itu, Senin, 23 Juni 2025, ci Vok ketika dikonfirmasi melalui nomor 0812 – 109* – 9*** tidak memberikan respon. Kemudian saat melakukan konfirmasi ke suami ci Vok di nomor 0813 – 56** – ***0 juga tidak merespon.(**)