SPIRITKAWANUANEWS — Resmob Polda Sulut berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berupa dua unit Toyota Fortuner.
Kasus pencurian kendaraan ini sempat viral di media sosial yang kemudian diketahui para pelaku melarikan diri ke luar Sulut usai melakukan aksinya.
Setelah melakukan penyelidikan Resmob Polda Sulut berhasil mengantongi lokasi para pelaku dan kemudian langsung melakukan perburuan.
Alhasil para pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Sulut dari Balikpapan.
Terpantau, sekira pukul 21.40 wita pihak Resmob Polda Sulut bersama para pelaku tiba di Bandara Sam Ratulangi dan langsung dibawa ke mapolda Sulut untuk diproses.
”Sudah diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasubdit Jatanras AKBP Ridho Kristian saat ditemui, Sabtu 21 Maret 2026.
Sebelumnya diketahui, viral di media sosial kasus pencurian 2 unit Kendaraan Roda 4 kenis Toyota Fortuner dengan dugaan Pelakunya 3 Orang laki-laki inisial BK warga Palembang, HP warga Palembang dan AK warga Kalimantan Selatan dan 1 orang perempuan inisial MN warga Kalimantan Selatan.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Sulut pada 10 maret 2026 lalu dan berhasil diamankan oleh Resmob Polda Sulut.
Terkait penangkapan tersebut, Owner Autocarz Mapanget selaku pemilik kendaraan yang dicuri mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kepolisian Polda Sulut yang sudah menindaklanjuti laporan dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
”Untuk selanjutnya kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk menindak para pelaku sesuai hukum,” sebut Owner Autocarz.***
Spirit Kawanua News Portal Berita Terbaik di Sulawesi Utara Yang Menyajikan Beragam Berita Teraktual, Terpercaya dan Terbaru.