Wednesday , 31 December 2025

KIP Sulut Klarifikasi Nilai Nol E-Monev Keterbukaan Informasi, Ini Penjelasannya

MANADO – Pemberitaan di sejumlah media sosial terkait hasil Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang memperoleh nilai nol atau tidak informatif mendapat tanggapan resmi dari Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Utara, Andre Mongdong.

Andre Mongdong menjelaskan bahwa E-Monev merupakan sistem penilaian yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat untuk mengukur tingkat keterbukaan informasi publik pada badan publik di seluruh Indonesia. Penilaian tersebut ditujukan kepada kementerian, lembaga negara, pemerintah provinsi, BUMN, hingga perguruan tinggi negeri.

“Khusus untuk pemerintah provinsi, penilaian dilakukan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID Utama, yang dalam hal ini berada di Dinas Komunikasi dan Informatika,” jelas Mongdong.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa mekanisme penilaian E-Monev dilakukan melalui platform daring yang melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi data, visitasi, presentasi, hingga uji publik. Dari proses tersebut akan ditentukan kualifikasi keterbukaan informasi, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, atau Tidak Informatif.

BACA JUGA  Danlantamal Bersama Gubernur Olly Sambut Kedatanga Wapres Ma'ruf Amin

Menjawab pertanyaan publik terkait alasan Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan nilai nol, Mongdong menegaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh tidak dilakukannya pengisian dan pengembalian instrumen E-Monev oleh PPID Utama di Dinas Kominfo Sulut.

“Platform E-Monev tidak diisi dan tidak dikembalikan oleh PPID Utama, baik oleh kepala dinas maupun staf yang ditunjuk, padahal batas waktu pengisian telah ditetapkan hingga bulan Juni 2025,” ungkapnya.

Andre Mongdong juga mengakui bahwa kondisi tersebut bukanlah kejadian baru. Menurutnya, kelalaian dalam pengisian E-Monev telah terjadi selama beberapa tahun terakhir.

“Ini sudah berlangsung dari tahun-tahun sebelumnya, kurang lebih empat tahun terakhir. Hasil E-Monev keterbukaan informasi publik di Sulut memang nol atau tidak informatif, bahkan tidak kooperatif karena tidak mengisi dan mengembalikan instrumen yang dikirim oleh KIP Pusat,” tambahnya.

BACA JUGA  IKM Ditatar Pengetahuan Digitalisasi Produk, Wawali Sualang Apresiasi Kegiatan

Terkait penilaian tahun 2025, Mongdong menegaskan bahwa hasil tersebut sejatinya merupakan cerminan kondisi keterbukaan informasi publik sepanjang tahun sebelumnya.

“Penilaian tahun 2025 ini mengacu pada kondisi keterbukaan informasi publik di Sulut sepanjang tahun 2024. Dengan demikian, pejabat yang bertanggung jawab atas kondisi ini adalah pejabat pada periode sebelumnya, bukan pejabat yang saat ini menjabat sebagaimana yang diberitakan di sejumlah media,” tegas Mongdong.

Meski demikian, ia menilai hasil E-Monev tersebut harus menjadi peringatan serius bagi Dinas Kominfo Sulut ke depan, agar lebih memantapkan tugas dan fungsi sebagai PPID Utama di daerah. Selain itu, Diskominfo diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan PPID Pelaksana yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

BACA JUGA  Pagi Ini Pejabat Pemkot Manado Dirolling

“Jangan sampai kelalaian ini kembali berdampak buruk bagi Provinsi Sulut. Padahal Komisi Informasi Sulut selalu membuka ruang untuk berdiskusi, bahkan siap melakukan pendampingan dalam pengisian platform E-Monev. Sangat disayangkan, dari tahun-tahun sebelumnya kami tidak pernah dilibatkan,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Andre Mongdong berharap terbukanya hasil E-Monev keterbukaan informasi publik Sulut yang masih memprihatinkan ini dapat menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah daerah.

“Mari kita awasi bersama kinerja lembaga publik demi terwujudnya transparansi pemerintahan yang bersih. Dengan keterbukaan informasi yang baik, kepercayaan masyarakat akan meningkat dan pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.