MANADO — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., mendorong Pemerintah Kota Manado untuk terus memperkuat penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis meritokrasi. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Manado, Kamis (24/9/2026), di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado.
Dalam kesempatan tersebut, Zudan menekankan bahwa manajemen talenta tidak sekadar menjadi sistem untuk melakukan pemetaan ASN. Menurutnya, manajemen talenta merupakan instrumen strategis yang dapat digunakan kepala daerah dalam mengelola sumber daya aparatur secara lebih terarah.
Penerapan manajemen talenta juga berkaitan dengan prinsip meritokrasi dalam pengelolaan ASN, termasuk memastikan penempatan pegawai sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan jabatan atau prinsip the right man on the right place.
Zudan juga mengajak seluruh instansi pemerintah daerah di wilayah kerja Kantor Regional XI BKN untuk terus memperkuat penerapan manajemen talenta. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan karier ASN agar berjalan secara lebih profesional, terencana, objektif, dan berbasis kinerja.
Sementara itu, Wali Kota Manado Andrei Angouw menyampaikan bahwa Pemkot Manado telah mulai menerapkan manajemen talenta secara mandiri sejak 2025 melalui aplikasi internal.
Ke depan, Pemkot Manado akan berkolaborasi dengan Sistem Manajemen Talenta (Simata) milik BKN sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Untuk mendukung implementasi tersebut, Pemkot Manado juga telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penilaian Kompetensi ASN atau Assessment Center.
Saat ini, fasilitas Assessment Center tersebut tengah dipersiapkan, baik dari sisi perangkat lunak maupun perangkat keras. Pemkot Manado menargetkan fasilitas tersebut dapat beroperasi secara penuh pada tahun depan.
Dalam kegiatan itu, Kepala BKN RI turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Manado. Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kota Manado sebagai instansi di wilayah kerja Kantor Regional XI BKN yang dinilai patuh terhadap norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN serta telah menerapkan manajemen talenta.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pertukaran cendera mata antara Kepala BKN RI dan Wali Kota Manado.
Turut hadir Kepala Kantor Regional XI BKN Dr. Akhmad Syauki, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, S.IP., M.M., para Sekretaris Daerah se-Sulawesi Utara, para Asisten Setda Kota Manado, Kepala BKD, BKPP, dan BKPSDM se-Sulawesi Utara, Kepala PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Manado Agus Humaedi, para Kepala Perangkat Daerah di jajaran Pemerintah Kota Manado, serta undangan lainnya.
Spirit Kawanua News Portal Berita Terbaik di Sulawesi Utara Yang Menyajikan Beragam Berita Teraktual, Terpercaya dan Terbaru.





