HANTARU 2026, BPN Sulut Serahkan 103 Sertipikat Aset kepada Pemkot Manado

MANADO – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan 103 sertipikat hak pakai aset kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dalam rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara tersebut dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara John Wiclif Aufa, A.Ptnh., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado Jumalianto, A.Ptnh., M.M., serta Kepala BKAD Kota Manado Constantine Doaly, S.Pt.

Penyerahan 103 sertipikat hak pakai tersebut merupakan bagian dari penataan dan penguatan legalitas aset milik Pemerintah Kota Manado. Dengan adanya sertipikat, aset pemerintah daerah memiliki kepastian administrasi dan pertanahan.

BACA JUGA  Ratusan Siswa SMKN1 Manado Diwisuda, Kepsek Ticoalu : Wisudawan Harus Bijak Mengambil Langkah Kedepan

Selain penyerahan sertipikat aset pemerintah daerah, rangkaian HANTARU 2026 juga dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat secara door to door kepada warga penerima di Sindulang 1, Kecamatan Tuminting.

Penyerahan langsung kepada warga menjadi bagian dari upaya jajaran pertanahan dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

Melalui kegiatan HANTARU 2026, koordinasi antara jajaran BPN dan pemerintah daerah terus dilakukan dalam mendukung penataan aset pemerintah sekaligus memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published.