MANADO — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Manado menghadiri rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Senin (21/9/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah hal terkait bidang perumahan dan kawasan permukiman, termasuk penataan dan pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).
Kepala Disperkim Kota Manado bersama jajaran hadir dalam rapat tersebut sebagai tindak lanjut atas undangan DPRD Kota Manado.
Dalam pembahasan, jajaran Disperkim mengikuti agenda bersama pihak legislatif terkait pengelolaan kawasan perumahan dan permukiman. Pembahasan PSU menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam agenda tersebut.
PSU perumahan dan permukiman mencakup berbagai fasilitas serta infrastruktur pendukung yang dibutuhkan dalam kawasan perumahan. Penataan dan pengelolaannya menjadi bagian dari upaya mendukung keberadaan kawasan permukiman yang tertata dan dapat menunjang kebutuhan masyarakat.
Rapat bersama DPRD tersebut sekaligus menjadi wadah koordinasi antara perangkat daerah dan pihak legislatif dalam membahas persoalan di bidang perumahan dan kawasan permukiman di Kota Manado.
Melalui koordinasi tersebut, Disperkim Manado turut mendukung pembahasan mengenai pengelolaan PSU agar penataan fasilitas dan infrastruktur kawasan perumahan dapat terus diperhatikan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sinergi antara Pemerintah Kota Manado dan DPRD diharapkan dapat mendukung pengelolaan kawasan perumahan dan permukiman yang lebih tertata serta memberikan manfaat bagi masyarakat. ADVE
Spirit Kawanua News Portal Berita Terbaik di Sulawesi Utara Yang Menyajikan Beragam Berita Teraktual, Terpercaya dan Terbaru.




