Minsel, Spiritkawanuanews – Pihak pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Hardi Kapitu membantah tegas adanya isu praktik penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal di SPBU tersebut.
Pengawas SPBU menegaskan seluruh proses penerimaan, penyimpanan, hingga penyaluran BBM kepada masyarakat dilakukan secara transparan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari pihak berwenang dan dinas terkait.
“Kami menyalurkan BBM sesuai ketetapan dan aturan yang berlaku. Tidak ada praktik penjualan atau penimbunan BBM ilegal seperti yang dituduhkan,” tegas pengawas SPBU Hardi Kapitu saat memberikan keterangan resmi, Selasa (21/04/26).
Ia menjelaskan, setiap stok BBM yang masuk ke SPBU selalu tercatat rapi melalui sistem pemantauan yang ketat. Pihaknya juga terbuka terhadap inspeksi mendadak maupun pemeriksaan berkala dari instansi teknis dan aparat penegak hukum guna memastikan integritas operasional.
Lebih lanjut, manajemen SPBU Hardi Kapitu mengimbau masyarakat dan media untuk melakukan verifikasi dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum terbukti kebenarannya. Komitmen SPBU adalah menjaga stabilitas pasokan BBM dan memberikan pelayanan yang aman, adil, serta tertib bagi seluruh konsumen. (Red)
Spirit Kawanua News Portal Berita Terbaik di Sulawesi Utara Yang Menyajikan Beragam Berita Teraktual, Terpercaya dan Terbaru.