MANADO – Pemerintah Kota Manado melalui dinas Sosial mengajak warga di 3 kelurahan wilayah Kecamatan Malalayang untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima Bantuan Perlindungan Sosial atau Perlinsos. Sekaligus dilakukan pengaktifan Identitas Kependudukan Digital atau IKD dan layanan PDKT.
Pengumuman ini ditujukan khusus untuk warga Kelurahan Malalayang Satu, Malalayang Satu Timur, dan Malalayang Dua. Kegiatan pendaftaran dilaksanakan pada hari ini Senin, 10 Agustus 2026 mulai pukul 09.00 – 17.00 WITA.
“AYO DAFTARKAN DIRI ANDA” menjadi seruan utama dalam pengumuman tersebut. Pemkot Manado ingin memastikan warga rentan mendapatkan perlindungan dari risiko sosial dan ekonomi seperti kemiskinan, sakit, kehilangan pekerjaan, hingga bencana.
Lokasi Pelayanan:
1. Kantor Kecamatan Malalayang untuk warga Kelurahan Malalayang Satu dan Malalayang Satu Timur
2. Kantor Lurah Malalayang Dua untuk warga Kelurahan Malalayang Dua
Berkas yang harus dibawa:
– Kartu Keluarga
– KTP
– ID Pelanggan Listrik
– Handphone dengan nomor yang terdaftar atas nama sendiri
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Kecamatan Malalayang atau Kantor Lurah Malalayang Dua.
Pemkot berharap melalui kegiatan ini, data kependudukan warga semakin valid dan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
Dari pantauan media ini disejumlah lokasi kegiatan, tampak antusias warga datang memenuhi undangan pemerintah untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos.
**
Spirit Kawanua News Portal Berita Terbaik di Sulawesi Utara Yang Menyajikan Beragam Berita Teraktual, Terpercaya dan Terbaru.