SPIRITKAWANUANEWS–Wali Kota Manado Andrei Angouw menandatangani naskah Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota Manado, yang dilaksanakan di Ruang Kalpataru, Gedung B, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Timur, Selasa (4/4).
Wali Kota melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc, tentang Sinergi Program dalam Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
Planet Fitness – 1500 E Court St, Ste 800 Seguin, TX – Health & Fitness, Exercise & Fitness Programs – (830)-372-0200 masteron steroid benefits mll exercise bike fitness bike, indoor fitness cardio spin bike studio cycles exercise machines adjustable handlebar seat, with tablet holder
Selain itu, dilaksanakan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Bpk. Drs. Dasrul Chaniago, MM., ME., M.H dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado Franky Porawouw, S.H, tentang Sinergi Program dalam Pelaksanaan Proyek Reduce, Reuse, Recycle to Protect The Marine Environment and Coral Reefs (3RPROMAR).
Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi dari perwakilan Konsultan dari Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) terkait penanganan sampah, pencemaran lingkungan, serta energi dan perubahan iklim.(***)
Spirit Kawanua News Portal Berita Terbaik di Sulawesi Utara Yang Menyajikan Beragam Berita Teraktual, Terpercaya dan Terbaru.