Manado , SpiritKawanuaNews || Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Wawali Richard Sualang mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado tentang Ranperda Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dareah Kota Manado Tahun anggaran 2020. Rabu (9/6/21)
Rapat ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey M.Kes, Apt. Dengan menyampaikan pengantar Rapat Paripurna.
Sementara Walikota dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado TA. 2020 yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Manado nomor 4 tahun 2019 tanggal 27 Desember 2019 merupakan program kerja Pemerintah Kota Manado untuk tahun anggaran 2020.
“Sehubungan dengan adanya pandemi covid-19 pada tahun 2020, maka Pemerintah Kota Manado melaksanakan kebijakan anggaran pergeseran untuk melaksanakan kegiatan belanja tak terduga dan kegiatan yang berkaitan dengan pandemi covid-19,” Kata Walikota dalam Sambutannya
” Adapun kebijakan anggaran pergeseran terakhir ditetapkan melalui peraturan Wali Kota Manado nomor 34 Tahun Anggaran 2020 ”
Pada kesempatan ini juga Wali Kota menyampaikan secara garis besar pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kota Manado tahun anggaran 2020.
Dimana rincian dan perhitungannya secara detail dapat dicermati pada dokumen-dokumen laporan keuangan yang telah disampaikan pada Dewan yang terhormat.
Usai sambutan Walikota, rapat paripurna diskors selama 30 menit untuk memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi menyiapkan Pemandangan Umum terhadap ranperda ini.
Pada akhirnya semua fraksi setuju agar Pemandangan Umum tidak dibacakan mengingat situasi covid yang harus tidak berkerumum dan berlama-lama dalam suatu ruangan yang menghadirkan banyak orang. Semua fraksi sepakat untuk menyerahkan Kepada Wali Kota dan pimpinan sidang tentang pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.
Rapat paripurna ini sendiri tetap dilakukan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Vovid-19.
Hadir dalam rapat Paripurna ini, Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Aaltje Dondokambey M.Kes, Apt. Sekot Manado Micler C.S. Lakat, Sekwan Zainal Abidin, beberapa pejabat eselon, unsur pers dan undangan lainnya.
Sementara bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing. (Msev)